PPTK : 'Pengadaan Meubeler Gedung DPRD Pekanbaru Sesuai Prosedur'

PPTK : 'Pengadaan Meubeler Gedung DPRD Pekanbaru Sesuai Prosedur'
PPTK Pengadaan Meubeler, Fanloven.

PEKANBARU (RA) - Panitia Pelaksana Teknis dan Kegiatan (PPTK) Meubeler Gedung DPRD Kota Pekanbaru Fanloven mengatakan, pengadaan meubeler yang saat ini dipolemikkan oleh anggota DPRD Kota Pekanbaru sudah sesuai prosedur yang ada, mulai dari proses lelang hingga penunjukkan rekanan yang berhak mengerjakan pengadaan meubeler tersebuit.

"Semua sudah sesuai prosedur, prosesnya di pelelangan, kita verifikasi dokumennya dan kita lihat perusahaan ini bukan tenda biru dan kemampuan perusahaan sanggup melaksanakan pengadaan ini. Kalau mereka tidak sesuai kontrak dan keterlambatan tentu denda, sesuai space kita terima, sekarang masih dalam instal, karena ada panitia penerima hasil pekerjaan juga yang akan melaporkan hasil kerja rekanan ini," ungkap Fanloven ketika ditemui RiauAktual.com di ruang Sekwan DPRD Kota Pekanbaru tadi diang, Senin (10/12/2012).

Fanloven juga memaparkan, bahwa anggaran untuk pengadaan meubeler tersebut Rp3,3 Miliar. Berbeda dari yang dipaparkan anggota DPRD yang mengatakan bahwa anggaran untuk pengadaan meubeler tersebut lebih dari Rp4 M. Anggaran tersebut dipergunakan untuk pembelian lemari arsip, filling kabinet, meja kerja, meja rapat, kursi kerja, kursi rapat dan kursi tamu, sofa, dan meja meja komputer.

"Pemenang tender pengadaan meubeler ini perusahaannya yang benar-benar mampu, dan perlu diingat, kita tak memberikan pengerjaan ini kepada perusahaan tenda biru. Sistem kerjanya CNC, saya lihat bikin meja saja hanya 2 menit selesai, ini tak pakai gergaji, tapi mesin canggih," pungkasnya. (RA1)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index